Fee, Hadiah, Bunos


Fee, Hadiah dan Bonus.


Menyambung tulisan saya berjudul "Fee dan Hadiah Adalah Haram", maka saya mencoba untuk mendefinisikan perbedaan fee, hadiah yang saya sebutkan di tulisan saya tersebut.


Sebagai karyawan yang telah digaji oleh perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas-tugas yang telah diberi wewenang oleh perusahaan. Salah satu tugas yang diberikan yang adalah menghasilkankan produk dengan harga semurah mungkin dan kemudian menjualnya dengan harga setinggi mungkin. Kaidah ini sudah menjadi hal yang umum dan berlaku diperusahaan manapun di dunia ini. Maka kita sebagai karyawan berkewajiban untuk memenuhi ketentuan tersebut.


Dari kaidah di atas, maka selisih yang terjadi merupakan keuntungan perusahaan yang didalamnya terdapat bagian gaji dan bonus untuk karyawan. Makin besar selisihnya, maka bonus atau insentif akan makin besar. Tapi jika selisihnya kecil, maka bonus yang didapatkan karyawan akan makin kecil.


Persoalannya, bagaiaman kalau karyawan juga mendapatkan insentif dari supplier atau pemberi jasa?


Bahwa selisih atau keuntungan yang didapatkan dari supplier adalah dari harga yang seharusnya dibayarkan. Tapi dikarenakan supplier juga harus membayar insentif kepada karyawan tersebut, maka oleh supplier akan menaikkan harga untuk bisa menenuhi pembayaran insentif tersebut. Ini berakibat berkurangnya keuntungan perusahaan dimana karyawan tersebut bekerja.


Artinya dengan kita menerima insentif dari supplier, berarti kita telah merampas keuntungan perusahaan untuk keuntungan kita, padahal kita telah dibayar oleh perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.


Jadi dalam hal ini pembayaran yang diterima dari pihak selain perusahaan yang telah membayar kita adalah haram untuk diterima, tapi sebaliknya pembayaran yang diberikan oleh perusahan tempat kita bekerja atau pembayaran yang telah mendapat persetujuan dari perusahaan, apapun itu namanya adalah menjadi hak yang harus kita terima. Sebagai contoh ekstrim, kalau ada pembayaran insentif dari supplier untuk kita dan sepengetahuan perusahaan, maka itu menjadi hak kita. Tapi kalau itu tanpa sepengetahuan perusahaan maka itu bukan menjadi hak kia dan itu haram untuk diterima.


Tahun Penentuan


Tahun Penentuan


Sudah hampir satu bulan ini saya tidak posting. Banyak sekali hal-hal yang ingin saya sampaikan disini, tapi dikarenakan "alasan" tidak sempat, maka saya tidak bisa menulis dalam blog ini dalam waktu yang cukup lama. Padahal beberapa komentar para pembaca dan satu ajakan dari Pak AR Junaedi yang harus segera saya tanggapi.


Terimakasih kepada Mas Anang yang meminta saya untuk menjelaskan lebih jauh tentang tulisan saya yang berjudul "Fee Dan Hadiah Adalah Haram". Ini akan saya jawab dalam tulisan tersendiri kemudian.


Melalui tulisan ini saya ingin mencoba menjawab ajakan Pak AR Junaedi tentang "Resolusi 2008".


Mungkin ada yang menganggap bahwa ini sudah terlambat, karena kita sudah masuk di tahun 2008. Tapi bagi saya kapanpun itu bisa disampaikan, apakah itu di awal tahun, pertengahan tahun atau akhir tahun. Yang penting kita bisa membuat target-target yang akan kita capai dalam kurun waktu tertentu, apakah itu satu tahun, satu semester atau kuartal.


Tahun 2007 saya awali dengan melakukan wukuf di Arafah pada saat menunaikan ibadah haji tahun 2006/2007. Ibadah haji ini telah memberikan makna yang sangat dalam di dalam diri saya, sehingga saya harus kembali merefleksikan tujuan hidup yang sebenarnya.


Dalam perjalanan tahun 2007, banyak hal yang membuat saya untuk kembali menentukan pencapaian yang selama ini tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Satu hal yang sangat mengganggu saya sampai sekarang ini adalah pointer Mario Teguh yang berjudul "Professional Biggest Fear" yang sampai sekarang ini belum dapat menjalankannya, walaupun saya sudah mencobanya dari pertengahan 2006, tapi belum juga menunjukkan arah yang diharapkan.


Maka untuk mencapai semua harapan ini adalah dengan memaksimalkan waktu yang ada di tahun 2008 dengan beberapa hal sebagai berikut:


1. Melakukan taffakur untuk meningkatkan kualitas diri dihadapan Allah swt.


2. Memperbaiki diri dari sifat-sifat yang masih membawa kemudharatan baik bagi diri sendiri dan keluarga.


3. Memberikan kualitas hidup yang lebih baik untuk keluarga.


4. Menata kembali bisnis WSyakinah.com, salah satunya akan membuka bisnis makanan dalam waktu dekat ini.


5. Menyusun kembali rencana-rencana bisnis yang masih belum terealisasikan sampai sekarang.


6. Menyelesaikan satu buku untuk diterbitkan tahun ini.


Dari sekian harapan dan pencapaian, semua ini akan dicapai dengan; niat yang sungguh-sungguh, usaha yang maksimal, semangat yang tidak luntur dan selalu beajar dan memperbaiki diri.


Dengan pengharapan dan ridha Tuhan Yang Maha Menentukan, saya bermohon untuk dimudahkan semua jalan menuju keberhasilan Dunia Bahagia, Akhirat Surga.


Wassalam,
Syamsul
http://www.wsyakinah.com
http://wsyakinah.blogspot.com
http://www.syaarar.com
http://solutionofblogger.blogspot.com